Tim Prabowo-Hatta Laporkan Jokowi ke Bawaslu Soal Curi Start Kampanye


 
Tim Prabowo-Hatta di Bawaslu

Share

Jakarta - Calon Presiden Joko Widodo dinilai melanggar aturan kampanye karena melontarkan ajakan memilih di luar jadwal, yaitu saat berada di KPU Minggu (1/6) kemarin. Tim Prabowo-Hatta melaporkan hal itu ke Bawaslu.

Tim Prabowo-Hatta tiba di kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Senin (2/6/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menuju ruang pusat pelaporan pelanggaran pemilu untuk mengadukan Jokowi.

Mereka melaporkan dua dugaan pelanggaran kampanye sekaligus yang dilakukan Jokowi pada saat pengundian nomor urut di kantor KPU Minggu (1/6) kemarin. Pertama soal ajakan memilih, kedua nyanyian berbau kampanye.

"Jokowi mengajak untuk memilih nomor urut 2 dalam pidato sambutannya setelah mendapatkan undian nomor urut 2. Ajakan itu disampaikan lugas 'Untuk menuju Indonesia yang penuh harmoni, penuh keseimbangan, pilihlah nomor 2'," ucap Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta Habiburokhman.

Kedua, dugaan pelanggaran oleh tim kampanye Jokowi-JK di bawah pimpinan politisi PDIP Aria Bima. Mereka memutar lau Jokowi-JK yang liriknya berbau kampanye dan diikuti tarian menggunakan pengeras suara milik KPU.

Menurutnya, kedua hal itu melanggar jadwal kampanye yang diatur pasal 213 tentang kampanye di luar jadwal, dan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.

"Kami membuat laporan ke Bawaslu agar Bawaslu bisa bertindak tegas dan tidak ragu-ragu menegakkan aturan pemilu dengan terlebih dulu memanggil pihak terkait," ujarnya.

"Bawaslu juga harus memanggil komisioner dan kesekretariatan KPU meminta penjelasan fasilitas KPU yang digunakan tim kampanye Jokowi-JK," imbuh Habiburokhman.

Hingga pukul 11.43 WIB, tim kampanye Prabowo-Hatta masih berada di ruang pelaporan sambil menyerahkan bukti dugaan pelanggaran kampanye Jokowi dan timnya.

Entri Populer