Tim Prabowo-Hatta Laporan Penerimaan Dana Kampanye Rp 10 M ke KPU

Share
detikcom

 
  Laporan Tim Prabowo-Hatta
Jakarta - Tim pasangan capres cawapres Prabowo-Hatta melaporkan penerimaan dana kampanye pada tahap awal ke KPU. Total dana kampanye awal yang diterima Prabowo-Hatta sebesar Rp 10 miliar.

"Kita dari bendahara tim kampanye Prabowo-Hatta baru saja memberi laporan penerimaan tahap pertama sesuai aturan KPU. Jumlah yang kita setorkan Rp 10 miliar," kata bendahara tim Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono usai melapor di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/6/2014).

Thomas merinci dana sebesar itu, Rp 5 miliar berasal dari pasangan capres dan cawapres, Rp 4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha dan sisanya Rp 200 juta dari simpatisan individu yang membantu kami.

"Nanti pasti ada tambahan, ini laporan pertama. Berikutnya (laporan kedua) 6 Juli pasti ada tambahan, cuma kita mulai dari Rp 10 miliar," ujarnya.

Menurut Thomas, semua sumber dana itu tidak ada yang berasal dari pihak yang dilarang menurut Undang-undang. Semua pemasukan tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan catat semuanya di rumah Polonia sesusai aturan. Harus ada identitasnya, itu aturan KPU," tegas keponakan Prabowo itu.

Entri Populer