Ribuan warga mengukuti kegiatan Subuh Berjamaah di Masjid Raya At-Takwa
Kota Cirebon, Senin (12/12). Kegiatan berlangsung dengan penuh
kekhusyukan.
Berdasarkan pantauan, jamaah laki-laki dan
perempuan memadati barisan saf di Masjid Raya At Takwa. Tak hanya di
lantai satu, jamaah juga memenuhi lantai dua masjid tersebut. Para
jamaah banyak yang datang bersama keluarga, termasuk anak-anak. Sebagian
besar di antara mereka datang dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
Di
antara barisan jamaah, juga terdapat Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis
beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon, Dandim 0614 Kota
Cirebon, Letkol Inf Suharma Zunam, dan para ulama serta habaib.
Acara
diisi dengan dzikir, doa fajar, shalat Subuh, wirid shalat Subuh +
Wirdullathif, kalimat syukur, tausyiah dan doa penutup. Tak sedikit di
antara jamaah yang meneteskan air mata saat doa dan dzikir dipanjatkan.
Tausyiah
dan doa dipimpin oleh Habib Miqdad bin Qosim Baharun, pimpinan Majelis
Dzikir Al-Kisa’. Dalam tausyiahnya, Habib Miqdad menyampaikan tentang
energi dan semangat dari Surat Al-Maidah ayat 51.
"Melalui Al-Maidah ayat 51, Allah SWT menunjukkan kebesaran-Nya untuk mengumpulkan umat Islam di Indonesia," tutur Habib Miqdad.
Dalam
kesempatan itu, Habib Miqdad juga mendoakan agar penistaan terhadap
Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok, bisa segera diberi keadilan.
Dandim 0614
Kota Cirebon, Letkol Inf Suharma Zunam, juga turut memberikan
tausyiahnya. Dalam tausyiahnya, dia menyampaikan tentang Maulid Nabi
Muhammad SAW.
"Saya juga sangat gembira bisa berada di tengah-tengah umat Islam dan para ulama di Kota Cirebon ini," tandas Suharma.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Meski Julia Perez mengaku menyukai pantai, namun dia tidak ingin warna kulitnya menjadi hitam karena pengaruh cuaca. Dia tidak mau di pantai...
-
Share SDN IKIP JAKARTA DKI ...
-
Share Ada kalanya reset parsial mungkin diperlukan untuk mengembalikan HP All-in-One untuk beroperasi dengan baik. Sebuah ulang parsial ...
0 komentar:
Posting Komentar