Seorang tak bisa memilih apakah akan terlahir
dari seorang maling, koruptor, ilmuan, pengusaha, ataupun rakyat biasa.
Mempunyai orang tua dengan latar belakang tertentu bukanlah pilihan.
Seorang anak yang lahir dari seorang maling belum
tentu akan jadi maling. Maling pun belum tentu terlahir dari seorang
maling. Itulah misteri kehidupan. Anak terlahir karena cinta orang tua.
Kewajiban anak menghormati orang tua dan orang tua berkewajiban mengasuh
dan
menyayangi anak.
Dr. Ribka Tjiptaning tidak memilih ketika terlahir
dari seorang anggota Partai Komunis Indonesia yaitu ayahnya bernama
Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan ibunya bernama Bandoro Raden Ayu
Lastri Suyati. Sebagai seorang anak dari pasangan itu dr. Ribka
berkewajiban menghormati dan mencintai kedua orang tuanya. Meskipun dr.
Ribka anak seorang PKI belum tentu dr. Ribka adalah penganut ideologi
PKI.
Masalah baru muncul ketika dr. Ribka menerbitkan
buku dengan judul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang disusunnya sendiri.
Saya belum membaca buku tersebut dan memang tidak tertarik membacanya.
Tapi saya ingin mempertanyakan mengapa judul yang dipilih begitu
provokatif. Judul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” bisa bermakna :
1. ”Aku Bangga Jadi Anak Seorang Anggota PKI” atau
2. “Aku bangga jadi anak ideologi dari PKI”.
Makna ke 2 seperti orang yang mengatakan “Aku
bangga jadi anak Sukarno” yang berarti seseorang yang mewarisi cita-cita
dan ideologi Sukarno.
Jika yang dimaksud adalah “Aku Bangga Jadi Anak Seorang Anggota PKI” itupun masih bisa bermakna :
1.A. “Aku bangga jadi anak dari Raden Mas Soeripto
Tjondro Saputro, meskipun dia adalah seorang anggota PKI tapi saya
bukanlah simpatisan PKI” atau
1.B. “Aku bangga jadi anak dari Raden Mas Soeripto
Tjondro Saputro karena dia adalah seorang anggota PKI, jika Raden Mas
Soeripto Tjondro Saputro bukan seorang anggota PKI maka saya tidak akan
merasa bangga”.
Jika yang dimaksud dr. Ribka adalah “Aku bangga
jadi anak ideologi dari PKI” atau ” Aku bangga jadi anak dari Raden Mas
Soeripto Tjondro Saputro karena dia adalah seorang anggota PKI, jika
Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro bukan seorang anggota PKI maka saya
tidak akan merasa bangga”, maka dr. Ribka jelas sudah menyatakan
pendukung ideologi PKI dan itu bertentangan dengan perundang-undangan
yang berlaku di negeri ini.
Jika yang dimaksud adalah “Aku bangga jadi anak
dari Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro, meskipun dia adalah seorang
anggota PKI tapi saya bukanlah simpatisan PKI” maka itu bukan masalah,
karena dr. Ribka bukanlah pendukung ideologi komunis meskipun anak dari
seorang komunis.
Mengapa dr. Ribka harus memilih judul itu hanya dia
yang tahu, tetapi paling tidak dr. Ribka telah memunculkan berbagai
spekulasi. Jika dia anggota DPR maka dewan kehormatan harus
mempertanyakan apakah dr. Ribka seorang komunis atau tidak. Seorang
komunis tidak mempunyai hak untuk duduk di DPR menurut berbagai
perundangan yang berlaku sekarang ini.
Jika dia bukan seorang komunis mengapa bukunya tidak diberi judul “Saya bukan komunis meskipun saya anak anggota PKI”.
Sumber foto :
http://palapanews.com/2013/03/03/pdi-perjuangan-target-60-kursi-di-banten/ribka-tjiptaning/
Sumber informasi :
http://www.dpr.go.id/id/profil/35/dr.-Ribka-Tjiptaning
http://www.goodreads.com/book/show/2938003-aku-bangga-jadi-anak-pki
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=1901
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol6968/penulis-aku-bangga-jadi-anak-pki-tak-pernah-diminta-klarifikasi
0 komentar:
Posting Komentar